Musrenbang Kecamatan Cengkareng Bahas 913 Usulan
Sebanyak 913 usulan dibahas dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.
Dari 913 usulan ini kami akan lakukan verifikasi
Camat Cengkareng, Ahmad Faqih mengatakan, 913 usulan yang dibahas hasil usulan dari musrenbang enam kelurahan.
Rinciannya, Cengkareng Barat 83 usulan dengan nilai sebesar Rp 47.472.095.720, Cengkareng Timur 119 usulan senilai Rp 12.152.667.296.
Musrenbang Pesanggarahan Sepakat Ajukan 787 UsulanKemudian Kapuk 251 usulan senilai Rp 131.489.563.161,80, Duri Kosambi 166 usulan senilai Rp 101.689.150.733,57, Rawa Buaya 209 usulan dengan nilai Rp 11.163.611.070 dan Kedaung Kali Angke 85 usulan senilai Rp 133.319.407.531.
"913 usulan yang dibahas terdiri dari 219 usulan barang, 649 usulan fisik dan 45 usulan non fisik," ungkap Faqih, Senin (14/2).
Ia mengutarakan, ratusan usulan yang dibahas ini didominasi lima Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Jakarta Barat.
Lima SKPD tersebut masing-masing Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan
Permukiman 200 usulan, Suku Dinas SDA 183 usulan, Suku Dinas Bina Marga 174 usulan, Suku Dinas Perhubungan 45 usulan dan Suku Dinas Pemuda dan Olahraga 27 usulan."Dari 913 usulan ini kami akan lakukan verifikasi dan ada skala prioritas agar hasilnya dapat dinikmati warga," tandasnya.